Berkeliling Kota Serang, Dansat Brimob Polda Banten Ikut Serta Dalam Fun Vespa Maung

    Berkeliling Kota Serang, Dansat Brimob Polda Banten Ikut Serta Dalam Fun Vespa Maung

    SERANG - Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Banten Kombes Pol Dede Rojudin., S.I.K., M.H., turut serta dalam kegiatan Fun Vespa Maung yang dihadiri oleh Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto dan didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari serta para PJU Polda Banten, Selasa (27/09).

    Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Dede Rojudin., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh komunitas penggemar motor vespa.

    "Ada sekitar kurang lebih 30 orang peserta yang ikut dan semua berkumpul di Rumah Dinas Kapolda Banten yang menjadi titik start pemberangkatan, " jelas Dansat Brimob Polda Banten.

    Lanjutnya, "Rute awal kami mengelilingi wilayah Kota Serang dan berakhir di Cafe Rumah Prestasi. Kemudian dilanjutkan dengan menyaksikan pertandingan sepak bola Timnas Indonesia vs Curacao".

    Lebih lanjut Dansat Brimob Polda Banten menyampaikan jika kegiatan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dengan komunitas vespa.

    “Sesuai dengan maksud dan tujuan Bapak Kapolda Banten mengadakan kegiatan ini adalah untuk menjalin silaturahmi antara satu sama lain, terutama dengan komunitas vespa, sehingga komunikasi, kolaborasi, koordinasi yang baik dengan komunitas vespa tetap terjalin, ” tandasnya.

    brimob banten satbrimob polda banten dansat brimob polda banten
    Ayu Amalia

    Ayu Amalia

    Artikel Sebelumnya

    Sampaikan Ucapan Duka, Den Gegana Satbrimob...

    Artikel Berikutnya

    Satbrimob Polda Banten Lakukan Penjemputan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Mayor Inf Dandi Irwansyah Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Dapur Sehat untuk Anak Sekolah
    Polsek Cisauk Ajak Siswa Madrasah Ibtidaiyah Lawan Bullying dan Hoaks
    KPU Lebak Soal Body Shaming, Akan Gelar Proses Klarifikasi

    Ikuti Kami